Sabtu, 04 Februari 2012

MISI NEGERA INDONESIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Pembangunan Pendidikan di Indonesia Kebijakan Pembangunan Pendidikan Kebijakan pembangunan pendidikan pada tahun 2007 mencakup : a. pemerataan dan perluasan akses pendidikan, b. peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, dan c. pemantapan good governance. Kebijakan pembangunan pendidikan di Indonesia diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut: a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti; b. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan; c. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional; d. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai; (5). Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen; e. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; f. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya; g. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal. Program Pembangunan Pendidikan a. Program Pendidikan Dasar dan Prasekolah Salah satu program pembangunan pendidikan dasar dan prasekolah adalah melakukan pemerataan jangkauan pendidikan prasekolah melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyediakan lembaga penitipan anak, kelompok bermain, dan taman kanak-kanak yang bermutu, serta memberikan kemudahan, bantuan, dan penghargaan oleh pemerintah. Kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan pendidikan dasar adalah : 1) meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di SD dan MI serta pembangunan dan meningkatkan sarana dan prasarana di SLTP dan MTs, termasuk sarana olahraga; 2) memberikan subsidi pendidikan bagi sekolah swasta agar sekolah-sekolah swasta mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan memberikan layanan pendidikan yang dapat dijangkau masyarakat luas; 3) menerapkan alternatif layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang beruntung (masyarakat miskin, berpindah-pindah, terisolasi, terasing, minoritas, dan di daerah bermasalah, termasuk anak jalanan), seperti SD dan MI kecil satu guru, guru kunjung/sistem tutorial, SD Pamong, SD-MI terpadu, kelas jauh, serta SLTP-MTs terbuka; 4) melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai; 5) memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu, dengan mempertimbangkan peserta didik perempuan secara proporsional; b. Program Pendidikan Menengah Kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan pendidikan menengah adalah 1) membangun sekolah dengan prasarana yang memadai, termasuk sarana olahraga, baik di perkotaan maupun di perdesaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat, potensi 2) daerah, pemetaan sekolah, kondisi geografis, serta memperhatikan keberadaan sekolah swasta; 3) menerapkan alternatif layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang beruntung yaitu masyarakat miskin, berpindahpindah, terisolasi, terasing, minoritas, dan di daerah bermasalah, termasuk anak jalanan;4) memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu, dengan mempertimbangkan peserta didik perempuan secara proporsional; dan 5) memberikan subsidi untuk sekolah swasta, yang diprioritaskan pada daerah-daerah yang kemampuan ekonominya lemah, seperti dalam bentuk imbal swadaya dan bentuk bantuan lainnya. Program perluasan dan pemerataan pendidikan menengah umum, dilaksanakan antara lain melalui: penyusunan standardisasi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana baik yang sudah ada di sekolah maupun di luar sekolah, pengadaan unit sekolah baru (USB), dan penambahan ruang kelas baru (RKB). Selain program-program yang bersifat fisik sebagaimana diuraikan di atas, upaya pemerataan kesempatan belajar dilakukan melalui: pemberian beasiswa bakat dan prestasi bagi siswa yang kurang mampu, penyediaan/penyelenggaraan pendidikan alternatif bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil, korban bencana alam, pengungsi, dll; c. Program Pendidikan Tinggi Salah satu program pembangunan pendidikan tinggi adalah meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, khususnya bagi siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kegiatan pokok untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat adalah 1) meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan; 2) mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta; 3) meningkatkan penyediaan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu; dan 4) menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi. Kebijakan meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah dan tinggi. Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesempatan dan pelayanan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terutama sekolah menengah dan tinggi. Sasarannya adalah a. meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau, dan b. meningkatnya kerjasama perguruan tinggi dengan pemerintah daerah Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin dan Terpencil di Indonesia Untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan berbagai langkah akan diambil seperti peningkatan jumlah anak yang ikut merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka partisipasi mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum. Selain itu pemerintah akan mengurangi tingkat disparitas atau ketidakmerataan akses baik spasial kota non kota dan yang bersifat gender. 1 Wajib Belajar Dalam sektor pendidikan, kewajiban belajar tingkat dasar perlu diperluas dari 6 ke 9 tahun, yaitu dengan tambahan 3 tahun pendidikan setingkat SLTP seperti dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah 2 Mei 1994. Hal ini segaris dengan semangat “Pendidikan untuk Semua” yang dideklarasikan di konferensi Jomtien di Muangthai tahun 1990 dan Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia Sedunia Artikel 29 yang berbunyi: “Tujuan pendidikan yang benar bukanlah mempertahankan ‘sistem’ tetapi memperkaya kehidupan manusia dengan memberikan pendidikan lebih berkualitas, lebih efektif, lebih cepat dan dengan dukungan biaya negara yang menanggungnya” Berbagai upaya telah dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang diharapkan tuntas pada tahun 2008 yang dapat diukur antara lain dengan peningkatan angka partisipasi kasar jenjang pendidikan sekolah menengah pertama dan yang sederajat menjadi 95 persen. Namun demikian sampai dengan tahun 2006 belum seluruh rakyat dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar. 2 Bidang Teknologi Kemajuan teknologi menawarakan solusi untuk menyediakan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan kepada masyarakat belajar yang tinggal di daerah terpencil. Pendidikan harus dapat memenuhi kebutuhan belajar orang-orang yang kurang beruntung ini secara ekonomi ketimbang menyediakan akses yang tak terjangkau oleh daya beli mereka. Televisi saat ini digunakan sebagai sarana pemerataan pendidikan di Indonesia karena fungsinya yang dapat menginformasikan suatu pesan dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu yang bersamaan. Eksistensi televisi sebagai media komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi dalam menginformasikan, mendidik, dan menghibur masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya. Sebagai media yang memanfaatkan luasnya daerah liputan satelit, televisi menjadi sarana pemersatu wilayah yang efektif bagi pemerintah. Pemerintah melalui TVRI menyampaikan program-program pembangunan dan kebijaksanaan ke seluruh pelosok tanpa hambatan geografis yang berarti. Saat ini juga telah dirintis Televisi Edukasi (TV-E), media elektronik untuk pendidikan itu dirintis oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom), lembaga yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ini untuk memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional. Tugasnya mengkaji, merancang, mengembangkan, menyebarluaskan, mengevaluasi, dan membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan jarak jauh/terbuka. Ini dalam rangka peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional. Siaran Radio Pendidikan untuk Murid Sekolah Dasar (SRPM-SD) adalah suatu sistem atau model pemanfaatan program media audio interaktif untuk siswa SD yang dikembangkan oleh Pustekkom sejak tahun 1991/1992. SRPM-SD lahir dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar. Produk media audio lain yang dihasilkan oleh Pustekkom antara lain Radio Pelangi, audio integrated, dan audio SLTP Terbuka. Tentu saja, itu tadi, termasuk TV-E yang akan berfungsi sebagai media pembelajaran bagi peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dalam rangka pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan (Eka, R. 2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)). Upaya Peningkatan Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin dan Terpencil di Indonesia Upaya-upaya peningkatan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan masyarakat terpencil yang disarankan oleh penulis adalah : a. Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh/biaya operasional pendidikan lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan kepada siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itupun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan orang tua. b. Bagaimana pemerintah dapat membuat regulasi tentang standar Biaya Operasional Pendidikan. Kebijakan BOS telah ditelurkan oleh pemerintah, namun pada kenyatannya di lapangan masih banyak sekolah-sekolah yang mencari lahan untuk menarik pungutan kepada siswa (orang tua) dengan embel-embel program tertentu. c. Pemerintah hendaknya mempunyai komitmen untuk mendistribusikan bantuan pendidikan (Imbal Swadaya, Block Grant, dll) kepada sekolah sesuai dengan kuintasi yang dicairkan dan jangan sampai bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhenti di tingkat birokrasi. d. Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang profesional untuk dapat mengaar di daerah-daerah terpencil. Profesi dan Profesionalisasi Guru Guru profesional memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis. Dari sudut penghampiran sosiologi, Vollmer & Mills dalam bukunya Professionalization (1972) mengemukakan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sesungguhnya tidak ada di dalam kenyataan atau tidak pernah akan tercapai, akan tetapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh, bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi secara penuh. Kata profesional berarti sering diartikan sifat yang ditampilkan oleh seorang penyandang profesi, berikut implikasinya dikaitkan dengan kebutuhan hidupnya. Dalam UU No. 14 tahun 2005, kata profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru. Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Strategi Peningkatan Mutu Guru Lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan mutu guru, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Di dalam UU ini diamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan prioritas dalam rangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatan kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karir, penghargaan dan perlindungan, perencanaan kebutuhan guru, tunjangan guru, dan maslahat tambahan. Sejalan dengan itu, ke depan beberapa kebijakan yang digariskan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain mencakup hal-hal berikut ini. Pertama, melakukan pendataan, validasi data, pengembangan program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan P4TK, LPMP, dan Dinas Pendidikan. Kedua, mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah. Ketiga, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan pendidik. Keempat, meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan dan rotasi. Kelima, mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain. Keenam, melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pendidik. Ketujuh, mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui pembentukan tim pengembang dan tim penjamin mutu pendidikan. Kedelapan, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan. Alternatif Model Peningkatan Kualifikasi Guru Depdiknas telah menetapkan banyak model peningkatan kualifikasi akademik bagi guru. Seorang guru dalam menentukan model yang dipilih, dengan mempertimbangkan beberapa hal yang berkenaan dengan kemampuan akademik, kesiapan mental dan tanggung jawab sebagai PNS dengan tugas sebagai guru di sekolah. Berikut adalah model-model peningkatan kualifikasi akademik yang dapat dipilih untuk meningkatkan kualifikasi guru. Model Tugas Belajar, dimana guru yang mengikuti model ini dibebaskan dari tugas mengajar dan ditugaskan mengikuti perkuliahan di salah satu Perguruan Tinggi. Tugas belajar ini dapat bersifat mandiri maupun kelompok. Tugas belajar mandiri merupakan peningkatan kualifikasi ke S1 atau D4 yang perkuliahannya terintegrasi dengan program S1 atau D4 reguler yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi, sedangkan tugas belajar kelompok minimal 20 orang dengan menyelenggarakan kuliahnya dilaksanakan dalam kelas tersendiri. Tugas belajar yang bersifat kelompok dilaksanakan dalam bentuk kerjasama dengan lembaga terkait, baik Pemerintah maupun pemerintah daerah. Model Ijin Belajar, dimana guru tetap melaksanakan tugas mengajar di sekolah, tetapi dalam waktu yang sama mereka juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi. Perkuliahan dilaksanakan di sela-sela mengajar atau pada hari tidak mengajar. Peningkatan kualifikasi model ini dapat besifat mandiri maupun kelompok. Ijin belajar yang bersifat mandiri sama dengan tugas belajar mandiri hanya berbeda pada beban mengajar, sedangkan ijin belajar kelompok minimal juga 20 guru. Model Akreditasi, dimana guru tidak meninggalkan tugas sehari-hari dan tidak merugikan anak didik. Pelaksanaan model akreditasi ini dapat dilaksanakan dengan melakukan kerjasama antara unit pembina guru dengan LPTK atau perguruan tinggi yang mempunyai program kependidikan. Unit pembina guru misalnya Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Propinsi. Model Belajar Jarak Jauh (BJJ), diperuntukkan bagi guru yang tinggal jauh dari LPTK penyelenggara. Dengan mengikuti program BJJ, guru tidak perlu meninggalkan tugas mengajar sehari-hari. Tutorial diadakan satu minggu sekali, di tempat yang mudah dijangkau oleh para guru. Tutorial berfungsi sebagai pemantapan substansi kajian yang telah dibaca oleh para guru, berbagi masalah pembelajaran dan mengkaji cara pemecahannya, kemudian diterapkan di sekolah masing-masing. Model Berkala, dimana proses pelaksanaan kualifikasi guru model berkala dilakukan pada saat liburan sekolah. Model ini terdiri dari dua jenis. Pertama, Model Berkala Terpadu, yakni proses perkuliahan dilakukan pada saat liburan antar semester genap dan semester ganjil di sekolah. Kedua, Model Berkala Model Blok Waktu (Block Time), dimana perkuliahan dilakukan pada saat liburan sekolah saja dalam satu satuan blok waktu. Model Berdasarkan Peta Kewilayahan, dimana model ini dilaksanakan sebagai alternatif pengembangan kebutuhan layanan kualifikasi berdasarkan kekuatan yang dimiliki oleh kelembagaan LPTK dan P4TK di wilayah. Dalam hal ini dilihat sejauhmana kekuatan LPTK sebagai pusat pengembangan keilmuan tertentu dan kekuatan P4TK sebagai pusat pengembangan mata pelajaran. Kedua lembaga tersebut dapat bekerja sama untuk melaksanakan program kualifikasi berdasarkan spesifikasi mata pelajaran yang dikembangkan oleh P4TK dan disepakati oleh LPTK. Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Berbasis ICT. Program ini merupakan program peningkatan kualifikasi khusus bagi guru SD (lulusan D-2) yang belum berkualifikasi S-1 untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1. Peningkatan Kualifikasi Akademik (PKA) Guru Berbasis KKG , dimana program ini merupakan peningkatan kualifikasi akademiki S-1 PGSD bagi guru SD dengan menggunakan sistem pendidikan jarak jauh yang diselenggarakan di kelompok kerja guru oleh perguruan tinggi yang ditunjuk. Sertifikasi Guru Sertifikasi merupakan proses mendapatkan sertifikat profesi. Sertifikasi guru dilaksanakan melalui pendekatan prajabatan dan dalam jabatan. Sertifikasi prajabatan merupakan kegiatan sertifikasi bagi calon guru, sedangkan sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan bagi guru-guru yang sudah berdinas. Pelaksanaan sertikasi guru dalam jabatan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 18 tahun 2007. Menurut Permen ini, sertifikasi bagi guru dalam jabatan adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dalam jabatan. Program ini diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Program ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional. Khusus bagi guru dalam jabatan, sertifikasi dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi dimaksud dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Sertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan (3) peningkatan profesionalisme guru. Manfaat sertifikasi guru dapat dirinci seperti berikut ini. Pertama, melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru. Kedua, melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional. Ketiga, menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan sertifikasi guru dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel. Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat pendidik yang impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar pendidikan nasional. Transparan yaitu mengacu kepada proses sertifikasi yang memberikan peluang kepada para pemangku kepentingan pendidikan untuk memperoleh akses informasi tentang pengelolaan pendidikan, yang sebagai suatu sistem meliputi masukan, proses, dan hasil sertifikasi. Akuntabel merupakan proses sertifikasi yang dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Pelaksanaan peningkatan kemampuan profesional guru, baik melalui peningkatan kualifikasi maupun program sertifikasi akan dilakukan secara terus menerus. Pada tahun 2007 lebih dari 170.000 guru akan diberi beasiswa untuk peningkatan kualifikasi setara S1/D4, dan akan ditingkatkan terus dari tahun ke tahun. Sehingga delapan tahun kemudian, sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005, diharapkan guru-guru kita sudah berkualifikasi S1/D4. Pemerintah juga memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah yang telah melakukan langkah-langkah nyata untuk membantu guru dalam rangka peningkatan kualifikasinya. Disamping itu pada tahun 2007 sekitar 200.000 guru akan menempuh uji sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik, dan akan ditingkatkan terus dari tahun ke tahun. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama guru-guru kita dapat memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005. Pada tahun 2008 ini juga diprogramkan program sejenis, yang jumlahnya diharapkan paling sedikit sama dengan tahun sebelumnya. Pengembangan Profesional Guru secara Berkelanjutan Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dalam kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi penugasan dan promosi. Seperti disebutkan di atas, aktivitas pengembangan profesi guru bersifat terus-menerus, tiada henti, dan tidak ada titik puncak kemampuan profesional yang benar-benar final. Di sinilah esensi bahwa guru harus menjalani proses pengembangan profesional berkelanjutan (PPB) atau continuing professional development (CPD). PPB atau CPD bermakna sebagai semua inisiatif individu dan kegiatan pengembangan profesional yang tersedia untuk mendukung pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Dalam konteks interaksi kepengawasan sekolah atau kepengawasan pembelajaran, sentral utama pembinaan adalah guru. PPB atau CPD adalah semua program dan kebijakan pengembangan profesional yang tersedia untuk mendukung pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. PPB atau CPD adalah aktivitas reflektif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seseorang. CPD menunjang kebutuhan seseorang dan memperbaiki praktek-praktek profesionalnya. PPB atau CPD juga bermakna cara setiap anggota asosiasi profesi memelihara, memperbaiki, dan memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dan mengembangkan kualitas diri yang diperlukan dalam kehidupan profesional mereka. Dengan demikian PPB atau CPD memuat tiga istilah utama. Yaitu continuing, professional, dan development. Disebut continuing (berkelanjutan) karena belajar tidak pernah berhenti tanpa memperhatikan usia maupan senioritas. Disebut professional (profesional) karena CPD difokuskan pada kompetensi-kompetensi profesional dalam sebuah peran profesional. Disebut development (pengembangan) karena tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja seseorang dan untuk memperkuat kemajuan karir seseorang yang jauh lebih luas dari sekedar pendidikan dan pelatihan formal biasa. Pengembangan profesional tenaga kependidikan harus dipandang sebagai suatu pola pengembangan berkelanjutan dari pendidik yang tidak atau kurang memiliki kompetensi yang andal (unqualified) sampai pendidik senior di sekolah, kepala sekolah, atau pengawas. Kemampuan profesional guru, kepala sekolah, dan pengawas itu bersifat dinamis. Kerangka kerja pengembangan profesional pada akhirnya harus mencakup tiga jenis CPD yang berbeda. Dalam jangka pendek akan ada peluang keempat yang juga harus dipertimbangkan: Program inti nasional pengembangan profesional yang membantu para pendidik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk memperbaiki diri mereka secara profesional sejak saat mereka mulai bertugas sampai mereka pensiun. Program tersebut harus memungkinkan tersedianya sumber daya untuk memperkenalkan prioritas program nasional. Program tersebut harus mencakup sumber daya yang tersedia untuk merespon kebutuhan yang teridentifikasi oleh pendidik, kepala sekolah, pengawas, sekolah dan kelompok sekolah. Dalam jangka pendek ada elemen ke empat yang mendukung pendidik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang unqualified untuk memperoleh persyaratan kompetensi profesional saat ini. Program utama ini akan membantu para pendidik mengevaluasi diri berdasarkan standar kompetensi saat mereka menyelesaikan program induksi, kemudian dapat dibuat penilaian bagi pendidik yang akan promosi dari guru pertama menjadi guru muda, guru muda menjadi guru madya, guru madya menjadi guru utama, kepala sekolah atau pengawas. CDP yang efektif adalah CPD yang memiliki ciri-ciri berikut: Setiap aktivitas CPD adalah bagian dari sebuah rencana jangka panjang yang koheren yang memberi kesempatan pada peserta CPD untuk menerapkan apa yang mereka pelajari, mengevaluasi dampak pada praktek pembelajaran mereka, mengembangkan praktek-praktek mereka. CPD direncanakan dengan visi yang jelas tentang praktik-praktik yang efektif atau yang dikembangkan. Visi dipahami bersama oleh semua pemangku kepentingan CPD dan oleh Pimpinan dan Staf Pendukung CPD. CPD memungkinkan peserta untuk mengbangkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman yang praktis, relevan, dan dapat diterapkan pada peran atau karir saat ini dan masa depan. CPD harus disiapkan oleh orang berpengalaman, berkeakhlian, dan berketerampilan.CPD didasarkan pada bukti-bukti terbaik yang tersedia tentang praktik pembelajaran. CPD mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman peserta. CPD ditunjang oleh pembinaan atau mentoring oleh teman sejawat yang berpengalaman baik dari dalam sekolah itu sendiri maupun dari luar. CPD dapat menggunakan hasil observasi kelas sebagai dasar pengembangan fokus CPD dan dampak CPD. CPD merupakan pemodelan pembelajaran efektif dan pemodelan strategi pembelajaran. CPD memunculkan secara terus menerus rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Dampak CDP pada proses pembelajaran terus menerus dievaluasi, dan hasil evaluasi ini mengarahkan pengembangan aktivitas profesional secara terus menerus. Pembaruan Sistem Kependidikan Antara satu aspek kehidupan kolektif kebangsaan dan bernegara dengan aspek kehidupan lainnya dapat dipisahkan dalam konsep saja, sedangkan dalam praktiknya tidak mungkin. Kenyataannya terjadi saling pengaruh-mempengaruhi dan berelasi kuat antara satu bidang kehidupan dengan bidang kehidupan lainnya dalam arena berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya yang menyentuh, bahkan memasuki, hampir seluruh jaringan kehidupan, akhirnya sektor kependidikan tidak berdiri sendiri. Karena itu pula, usaha pembaruan sistem kependidikan yang bersifat nasional tidak dapat berdiri sendiri. Sedikitnya dibutuhkan: a.Kesadaran profesional dan kemampuan teknis dari para pelaksana untuk berpartisipasi aktif, penuh dan positif dalam proses pembaruan itu dengan tumpuan yang kuat dari ilmu dan teknologi kependidikan; b. Kepercayaan, perhatian dan kesediaan dari pihak masyarakat luas untuk memberi kesempatan dan – bila diperlukan – memberi dukungan kepada usaha para pelaksana dan penanggung jawab kependidikan; c. Dukungan prasarana dan sarana yang langsung maupun tidak, memungkinkan terjadinya proses pembaruan secara lancar dan berhasil; d. Dukungan politik dari para pengambil keputusan (decision makers) dan pengelola, agar dengan demikian tercipta satu kekuatan yang sinkron dengan aspirasi pembangunan nasional. Konsep dasar dalam kependidikan juga perlu dimatangkan, diaplikasikan, dan dilestarikan. Namun persoalannya tak jarang konsep dasar itu tidak pernah secara tuntas dikembangkan secara sistemik. Penataran guru-guru yang dibanyak negara memakan biaya sebegitu besar; perubahan kurikulum dari waktu ke waktu sebelum teruji di lapangan; perluasan daya tampung universitas tanpa prospek daya serap modal sosial; pembukaan jalan-jalan kependidikan kemasyarakatan lainnya di samping jalan pokok persekolahan yang tidak jarang menjadi sumber masalah tersendiri; kewajiban belajar matematika modern dan bahasa asing tertentu oleh setiap anak yang setiap harinya tercekam dalam kehidupan stagnan. Semua itu merupakan kenyataan-kenyataan yang perlu dikaji lebih dalam sebelum dikembangkan massif sebagai usaha pembaruan sistem pendidikan nasional. PENINGKATAN MUTU LEMBAGA PENDIDIKAN DENGAN SISTEM ANALISIS SWOOT Dalam upaya peningkatan mutu tersebut perlulah sebuah analisa yang menggambarkan kekuatan sekolah (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), serta beberapa hal yang akan mengancam (Threats) perkembangan dan pertumbuhan sekolah dimasa-masa yang akan datang. Analisa ini dikenal dengan nama Analisa SWOT. KEKUATAN (Strengths) Maksud kekuatan dalam analisis ini adalah kekuatan sumber daya manusia, kekuatan sarana serta fasilitas, program kegiatan, sistem pendidikan, dll. Sehingga dengan kekuatan tersebut, kita bisa membuat strategi untuk pengembangan sekolah dimasa yang akan datang. Berikut kekuatan-kekuatan yang dimiliki SDI Raudlatul Jannah: 1. BANGUNAN SEKOLAH Gedung serta sarana yang ada cukup meyakinkan orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah ini. Diantaranya: a. Ruang Kelas. b. Fasilitas-Fasilitas penunjang Gedung, seperti: Lapangan, tempat bermain, Kantin, toilet, taman, masjid, dll. c. Fasilitas Kelas, seperti: meja kursi, papan tulis, loker, almari guru, meja guru, AC, Audio visual, LCD, dll. 2. USIA, KUALIFIKASI, dan KOMITMEN GURU Usia sumber daya manusia baik guru dan karyawan berkisar usia 22 – 35 tahun, jika diukur secara rata-rata berkisar 29 tahun. Kualifikasi, Kemampuan dan komitmen guru dalam menjalankan tugas, jika digambarkan secara umum baik, meskipun ada beberapa guru dalam hal kemampuan keislaman, pengetahuan islam, mengaji masih terus ditingkatkan lagi. 3. LOKASI SEKOLAH, yang STRATEGIS. Dekat dengan kota dan jauh dari kebisingan jalan membuat proses belajar mengajar menjadi kondusif dan tenang. 4. KEKOMPAKAN SDM Bisa dikatakan seluruh personel SD kompak dan solid, mengetahui tanggung jawab baik individu atau kelompok, dikarenakan prinsip kepercayaan dan persaudaraan dipegang teguh oleh semua personal. 5. PENDEKATAN DAN PELAYANAN GURU YANG TULUS Semua guru sadar akan tanggung jawab dalam melayani peserta didik serta orang tua atau wali murid, guru siap secara bergiliran untuk menjemput dan melepas kepulangan siswa, melayani pertanyaan para orang tua, dll., sehingga tidak ditemukan indikasi guru melayani siswa atau wali murid dengan mengecewakan. 6. PROGRAM KEGIATAN YANG MENARIK Beberapa program kegiatan sekolah layak untuk dipertahankan, misalnya out door learning, happy cooking, business day, carier day, creativity day, out bond, kring halo shalat, kring halo belajar, tadarus keliling, home visit, dll. 7. KETERBUKAAN ATAS SARAN DAN MASUKAN ORANG TUA Sekolah berusaha memberi kesempatan kepada orang tua/wali murid untuk menyampaikan ide, saran atau kritikan kepada sekolah. Sebaliknya sekolah berusaha terus untuk meningkatkan layanan kepada orang tua misalnya layanan ucapan hari ulang tahun, sambutan untuk orang tua, koordinasi dengan orang tua, dll. 8. RAUDLATUL JANNAH EDUCATION SYSTEM dan KURIKULUM KHAS. Sistem pendidikan yang berpusat pada Spiritual Paradigm, dengan mengembangkan multi intelegensi dan meningkatkan berbagai skill siswa. Kurikulum khas SD RJ terutama kurikulum keislaman mengaji, hafalan surat pendek, hafalan do’a-do’a harian, tulis arab, arab terjemah, komputer dan bahasa Inggris merupakan program pengajaran unggulan, para orang tua memahami dan memandang inilah ciri khas dari SD RJ yang harus dipertahankan. 9. KALENDER PENDIDIKAN YANG PASTI Setiap semester kami membagikan kalender pendidikan, dimana dalam kalender pendidikan tersebut orang tua menerima gambaran kegiatan akademik putra-putrinya dalam satu semester, hal ini memudahkan orang tua untuk merencanakan agenda keluarga masing-masing. 10. SILABUS PERSEMESTER DAN SILABUS MINGGUAN Setiap semester juga kami memberikan gambaran materi yang akan diajarkan kepada siswa-siswi selama satu semester, begitu juga setiap hari jum’at kami membagikan weekly material plan, semacam gambaran materi yang akan diajarkan minggu depan, sehingga orang tua mengetahui materi-materi yang diajarkan oleh semua guru minggu depannya, sekaligus sebagai bahan orang tua untuk membimbing putra-putrinya. 11. SISTEM PELAPORAN HASIL PENDIDIKAN YANG OBJEKTIF DAN TERBUKA Sistem pelaporan hasil belajar dibuat transparan, orang tua bisa mengadakan pengecekan dari portofolio siswa, kalkulasi juga dibuat jelas, ditambah dengan transkrip persiswa. 12. LEMBAGA PENUNJANG, seperti: Lembaga Amil Zakat (LAZ), Caterring HALTHO, Warung Sekolah, PG-TK, Remaja Masjid (Remas) RADJA, dan TPQ. Lembaga lembaga ini secara langsung maupun tidak langsung sangat membantu eksistensi/keberadaan dari SDI Raudatul Jannah. 13. KOMITE SEKOLAH, yang Solid dan senantiasa mendukung segala kegiatan sekolah. 14. HUBUNGAN KEMASYARAKATAN yang baik, seperti: perumahan, Balai RT/RW, Balai Desa, Puskesmas, dll menjadi sumber belajar yang nyata bagi siswa/i. KELEMAHAN (Weaknesses) Maksud kelemahan dalam analisis ini adalah permasalahan yang timbul dari penyelenggaraan program dan hasilnya di wilayah/tingkat SDI Raudlatul Jannah. Permasalahan merupakan kelemahan yang dapat berubah menjadi tantangan kelancaran pelaksanaan tugas/program. Dengan mengetahui kelemahan-kelemahan, maka kita akan berusaha untuk mencari penyelesaian yang tepat guna, agar kelemahan tersebut segera tertangani dan menjadi minimal. 1. SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH Dilihat secara sepintas oleh siapapun, SD Islam Raudlatul Jannah mempunyai sarana prasarana yang perlu terus ditingkatkan yaitu perbaikan perpustakaan, perbaikan labkom, perbaikan PSB, perbaikan UKS beserta tenaga pelayanannya, pengadaan alat audio di setiap kelas, pembuatan lab bahasa, pembuatan lab sains dan pembuatan ruang khusus ganti baju. 2. SOKONGAN DANA Beberapa program tidak jalan semestinya, karena tidak ada kemampuan untuk pengadaannya misalnya program test psikologi siswa, kring halo belajar, buletin siswa, pengadaan sarana-prasarana, dll. 3. SISTEM TEKNOLOGI RAPORT Program komputerisasi raport tidak jalan mulus. 4. HARMONISASI HUBUNGAN KOMITE SEKOLAH DAN SEKOLAH Hubungan komite sekolah dan sekolah diadakan hanya ketika kita membutuhkan mereka. 5. PEMBAYARAN UANG PANGKAL YANG KAKU Sudah lazim beberapa orang tua wali murid mengetahui bahwa uang pangkal harus dibayar cash pada saat daftar ulang. Hal ini kami merasakan sangat memberatkan orang tua. 6. TIDAK ADANYA GURU BANTU Karena tidak ada cadangan guru bantu, maka ketika ada satu atau dua orang guru yang sakit atau izin, maka kami menggunakan tenaga guru yang bertugas menjadi guru mitra, sehingga kelas yang seharusnya didampingi oleh guru mitra tersebut ditinggalkan. 7. PIMPINAN MENJADI GURU Karena pimpinan di Perguruan ikut mengajar, yang kadang beliau juga tugas keluar, hal ini mempengaruhi kualitas pengajaran. 8. TEGAS VS LEMAH Beberapa guru terkadang masih memperlakukan siswa dengan tegas yang berlebihan atau terlalu lemah lembut. Kami menyadari guru tersebut mengemban amanah dan target yang sudah ditentukan. 9. SOP/JUKLAK/JUKNAS YANG BELUM SEMPURNA Beberapa tugas dan tanggung jawab guru dan karyawan, tidak diimbangi dengan SOP/JUKNIS/JUKLAK yang memadai. PELUANG (Opportunities) Segala peluang atau celah untuk menjadikan sekolah ini mempunyai ciri khas dan karakteristik yang berbeda dengan sekolah lain, sehingga ketika dikatakan SD Raudlatul Jannah maka masyarakat sudah membuat image serta gambaran positif dari sekolah ini. 1. KOMITE SEKOLAH DAN ORANG TUA Kalau diberdayakan dengan baik, Komite Sekolah dan orang tua bisa menjadi wahana promosi sekolah yang efektif dan berbiaya murah. 2. PEMBAYARAN UANG SEKOLAH YANG FLEKSIBEL Menginformasikan kepada seluruh keluarga besar Raudlatul Jannah yang mempunyai saudara, adik atau kakak diberi keringanan dalam pembayaran uang pangkal. 3. JARINGAN DENGAN PG-TK Mendata beberapa sekolah PG-TK yang siswanya masuk SDRJ, kemudian diadakan semacam forum diskusi untuk membina hubungan yang saling menguntungkan. 4. DIFERENSIASI SISTEM PENDIDIKAN Pengembangan kurikulum dan sistem pendidikan yang baku, yang berbeda dengan sekolah lain sebagaimana dilaksanakan pada tahun akan datang 2008 – 2009, jika disosialisasikan dengan baik tujuan dan filosofi perubahan tersebut ke orang tua, maka akan menambah nilai tambah. 5. PENCIPTAAN PROGRAM KEGIATAN ANAK YANG MENARIK Sekolah harus menciptakan kegiatan yang kreatif, selain kegiatan ekstra kurikuler misalnya renang, musik, drum band, karawitan, dll. 6. PARENTING SKILL Wahana komunikasi antara sekolah dan orang tua harus terus dikembangkan, karena orang tua dapat menjadi alat promosi yang paling efektif. 7. DANA BOS Dana bos yang selama ini disimpan di rekening yayasan, bisa dimaksimalkan dengan pengadaan sarana prasarana sekolah misalnya pembuatan lab bahasa, dll. Meskipun dalam hal ini harus mendapat persetujuan dari komite sekolah. 8. KEGIATAN LOMBA Kita bisa jadikan untuk mengukur kemampuan siswa, sekaligus wahana promosi sekolah. 9. KEGIATAN ANAK DI KEGIATAN MASYARAKAT SEKITAR SEKOLAH Setiap kegiatan masyarakat misalnya agustusan, PHBI bisa dijadikan sebagai wahana promosi sekolah, dengan mengirim siswa untuk unjuk kebolehan dalam acara tersebut. ANCAMAN (Threats) Maksud ancaman dalam analisis ini adalah hal-hal yang harus diatasi, direbut, diperbaiki dan ditingkatkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dalam usaha mencapai tujuan. Ancaman bukan penghambat, tetapi perangsang untuk mendorong perencana pendidikan sekolah untuk lebih kreatif dan dinamis. Ancaman dapat berubah menjadi peluang bagi perencana yang tidak berperilaku apatis, statis dan mudah puas. Berbagai ancaman yang akan menghambat perkembangan sekolah ini, antara lain: 1. BERDIRINYA SEKOLAH BARU Keberadaan SD di sekitar sekolah misalnya di Wage, Sukodono, Waru, dll. dengan kelebihan dan keunggulan masing-masing akan mempengaruhi animo masyarakat. 2. KETIDAKPERCAYAAN ORANG TUA Jika komunikasi antar sekolah dan orang tua tidak bagus, apalagi di tahun akan datang ada perubahan dalam pengembangan kurikulum dan dalam pendekatan pengajaran, kalau sosialisasi tidak menyeluruh justru akan menimbulkan resistensi dari wali murid. 3. MISKOMUNIKASI ANTAR INSTANSI Hubungan komunikasi yang negatif antar karyawan, antar pimpinan, antar instansi, antar bagian yang disebabkan pembagian kerja yang tidak jelas akan menjadi ancaman keberlangsungan sekolah. 4. KERAGUAN MASYARAKAT Dari beberapa informasi beberapa masyarakat, orang tua dan calon wali murid masih ragu atas hasil sistem pendidikan di SDIRJ, orang tua belum melihat keunggulan yang spesifik dari SDIRJ. SARAN DAN REKOMENDASI 1. Harus ada usaha untuk mencari sisi keunggulan dibanding sekolah lain, dengan istilah lain pencitraan positif, misalnya lab alamnya, mengajinya, hasil unasnya, komputer, teknologi pembelajarannya, sistem pendidikannya, dll. 2. Peningkatan sarana prasarana menjadi keharusan dan menjadi komitmen semua pihak, misalnya pembangunan UKS dan tenaga paramedisnya, komputerisasi serta pembangunan perpustakaan yang layak, PSB yang didalamnya terdapat lab sain, lab mat dll., audionisasi kelas, pengembangan labkom yang representatif, lab bahasa dll. 3. Peningkatan sarana catering dan antar jemput yang terpadu dan terstandard. 4. Harus ada usaha untuk terus meningkatkan komunikasi antara sekolah, yayasan dan orang tua. Dengan harapan orang tua paham dan mengetahui akan program sekolah secara mendetail. Sehingga orang tua tidak ragu menyekolahkan putranya di sekolah ini. Ingat! Dengan komunikasi yang baik, secara tidak langsung orang tua ikut merasa tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah ini. 5. Usaha-usaha untuk meningkatkan kompetensi dan komitmen guru perlu terus dilaksanakan secara terus menerus. 6. Harus ada usaha untuk membuat job description yang jelas antar karyawan, sehingga mudah untuk mengukur parameter keberhasilan dari tugas yang diembannya. 7. Harus ada usaha untuk menjalin komunikasi aktif dengan PG-TK yang lulusannya masuk di SDRJ. Komunikasi ini berjalan aktif sepanjang tahun tidak hanya pada saat penerimaan murid baru. 8. Harus ada usaha dan pemikiran yang kreatif tentang bentuk dan macam program kegiatan siswa baik itu kegiatan rutin tahunan, kegiatan ekstra kurikuler maupun kegiatan ekstra tambahan misalnya renang, musik, nasyid, drumband, pembibitan siswa berprestasi, dll. 9. Peningkatan layanan kepada wali murid, informasi yang jelas mengenai program dan aktifitas sekolah, kesempatan dibuka selebarnya bagi wali murid yang ingin berkonsultasi, ucapan-ucapan pribadi dari sekolah kepada orang tua misalnya selamat naik haji, selamat ulang tahun, kunjungan orang tua atau anak yang sakit, dll. 10. Peningkatan layanan untuk siswa yang membutuhkan layanan tambahan, misalnya remidi sabtu bagi siswa yang mengalami penurunan nilai, kunjungan ke siswa, pendampingan belajar siswa, dll. 11. Informasi yang jelas tentang kemudahan atau keringanan pembayaran bagi keluarga besar Raudlatul Jannah misalnya dari PG-TK ke SD, keluarga yang mempunyai 2 putra di RJ, dll. 12. Informasi yang jelas tentang kelebihan masuk Raudlatul Jannah melalui INDENT, informasi indent tidak cukup hanya melalui surat kepada wali murid yang ada, namun perlu dibuat selebaran, brosur, dll. 13. Perlu dibuat SOP (Standard Operasional Prosedure) setiap kegiatan dan aktivitas semua karyawan guna memudahkan kontrol terhadap kualitas dan kuantitas setiap aktivitas dan pekerjaan. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia sebagai investasi diperkuat oleh beberapa hasil penelitian yang telah membuktikan pentingnya pendidikan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Sumbangan perndidikan terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kuat setelah memperhitungkan efek interaksi antra pendidilan dengan bentuk investasi fisik lainnya. Fokus kajian dalam pengembangan sumber daya manusia berafa pada peningkatan kualitas tenaga kerja yang mempu menjadi pelaku-pelaku dalam berbagai bidang kehidupan. Sasaran utama terlihat pada pendidikan sumberdaya manusia itu sebagai aset yang perlu dikembangkan melalui pendidikan. Strategi PSDM harus berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Pembatasan dan perluasan pendidikan harus diciptakan bersama; dengan ini, dilakukan upaya peningkatan relevansi pendidikan secara lebih merata dan meluas dalam berbagai jenis, panjang, dan jalur pendidikan. 2. Pengembangan dan pendayagunaan IPTEK yang memungkinkan untuk menjadi sumber penggerak bagi perluasan motovasi lapangan kerja. 3. Reformasi di bidang pendidikan di negara yang sedang berkembang, dimana kondisi ekonomi sudah maju dengan berbasis perindustrian, maka strategi PSDM diarahkan untuk teoritis pendidikan fungsi dan pengembangan EISTEK untuk mendorong terciptanya IPTEK yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan pelatihan adalah ivestasi terpenting dalam modal manusia. Penelitian-penelitian telah banyak menunjukan bahwa pendidikan menengah dan tinggi di Amerika telah meningkatkan pendapatan seseorang. Pendapatan seseorang dengan pendidikan yang lebih tingi memang berbeda di atas rata-rata walaupun pendapatannya akan lebih besar dinegara-negara berkembang. Pembaruan Sistem Kependidikan Antara satu aspek kehidupan kolektif kebangsaan dan bernegara dengan aspek kehidupan lainnya dapat dipisahkan dalam konsep saja, sedangkan dalam praktiknya tidak mungkin. Kenyataannya terjadi saling pengaruh-mempengaruhi dan berelasi kuat antara satu bidang kehidupan dengan bidang kehidupan lainnya dalam arena berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya yang menyentuh, bahkan memasuki, hampir seluruh jaringan kehidupan, akhirnya sektor kependidikan tidak berdiri sendiri. Karena itu pula, usaha pembaruan sistem kependidikan yang bersifat nasional tidak dapat berdiri sendiri. Sedikitnya dibutuhkan: a. Kesadaran profesional dan kemampuan teknis dari para pelaksana untuk berpartisipasi aktif, penuh dan positif dalam proses pembaruan itu dengan tumpuan yang kuat dari ilmu dan teknologi kependidikan; b. Kepercayaan, perhatian dan kesediaan dari pihak masyarakat luas untuk memberi kesempatan dan – bila diperlukan – memberi dukungan kepada usaha para pelaksana dan penanggung jawab kependidikan; c. Dukungan prasarana dan sarana yang langsung maupun tidak, memungkinkan terjadinya proses pembaruan secara lancar dan berhasil; d. Dukungan politik dari para pengambil keputusan (decision makers) dan pengelola, agar dengan demikian tercipta satu kekuatan yang sinkron dengan aspirasi pembangunan nasional. Semua itu diperlukan sebagai unsur minimal untuk mengembangkan pendekatan ganda yang benar-benar bernilai strategis. Untuk jangka pendek, yang lebih diperlukan adalah terciptanya satu kondisi mental yang positif terhadap urgensi diadakannya perubahan-perubahan kependidikan yang menyeluruh dan terkoordinasi. Kondisi mental ini perlu diperkuat dengan kondisi-kondisi obyektif agar segera mulai nampak adanya perubahan-perubahan bertahap dan terarah pada tingkat institusional dan tingkat nasional, bahkan perlu segera ditingkatkan kaitan perubahan pada tingkat instruksional dengan berbagai tingkatan secara dukung-mendukung. Sementara untuk jangka panjang, perumusan kebijaksanaan dan politik kependidikan perlu ditampilkan lebih jelas sehingga akan lebih terlihat kaitan usaha-usaha jangka pendek dengan usaha-usaha pembangunan yang luas. Konsep dasar dalam kependidikan juga perlu dimatangkan, diaplikasikan, dan dilestarikan. Namun persoalannya tak jarang konsep dasar itu tidak pernah secara tuntas dikembangkan secara sistemik. Penataran guru-guru yang dibanyak negara memakan biaya sebegitu besar; perubahan kurikulum dari waktu ke waktu sebelum teruji di lapangan; perluasan daya tampung universitas tanpa prospek daya serap modal sosial; pembukaan jalan-jalan kependidikan kemasyarakatan lainnya di samping jalan pokok persekolahan yang tidak jarang menjadi sumber masalah tersendiri; kewajiban belajar matematika modern dan bahasa asing tertentu oleh setiap anak yang setiap harinya tercekam dalam kehidupan stagnan. Semua itu merupakan kenyataan-kenyataan yang perlu dikaji lebih dalam sebelum dikembangkan massif sebagai usaha pembaruan sistem pendidikan nasional. Sesungguhnya Indonesia sudah memiliki potensi untuk merintis dan menempuh jalan-jalan pembaruan yang baru, dalam arti kata sebenarnya. Di sisi lain, pendidikan nasional juga perlu mengambil jalan-jalan baru dalam rangka menjawab persoalan survival negara-negara itu sendiri, yaitu bagaimana agar dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat dihasilkan pendidikan yang sebaik-baiknya kepada sebanyak mungkin anak didik, dengan harga yang juga sesedikit mungkin. Akan tetapi ironisnya, langkah pembaruan kependidikan dewasa ini – meski telah banyak yang dihasilkan – namun pada dasarnya usaha yang semakin padat karya dan padat modal itu masih tetap bergerak sangat lamban, berharga sangat mahal, dan yang kegunaannya tetap dipersoalkan. Tiba giliran bagi stakeholders kependidikan, utamanya para pengambil kebijaksanaan (decision makers) dalam dunia kependidikan nasional memetakan model pemikiran dan rencana aksi (action plan) yang pernah mengemuka di negeri ini. Dengan begitu akan tercipta pemahaman utuh antar konseptor dari satu generasi ke generasi berikutnya. Gagasan pembaruan sistem pendidikan, dengan demikian, tidak patut diisi dengan perdebatan yang salah paham, Dari sekarang sampai ke depan, yang perlu dilakukan adalah memperluas dan memperdalam cakupan konsep pembaruan pendidikan nasional serta mempertahankan aksi-aksi terbaik sejak masa lampau dan memperkuatnya dengan aksi-aksi terbaru yang masuk akal (reasonable) akan mencapai tujuan ideal pendidikan nasional. Blockgrant dan school grant Dalam bentuk federal yang fiskal dari pemerintah , block grant sejumlah besar uang diberikan oleh pemerintah nasional ke pemerintah daerah dengan hanya ketentuan umum dengan cara itu harus dihabiskan. Ini dapat dibandingkan dengan hibah kategoris yang memiliki ketentuan lebih ketat dan spesifik pada cara itu harus dihabiskan. Sebuah keuntungan dari block grant adalah bahwa mereka memungkinkan pemerintah daerah untuk bereksperimen dengan cara yang berbeda untuk menghabiskan uang dengan tujuan yang sama dalam pikiran, meskipun sangat sulit untuk membandingkan hasil dari pengeluaran tersebut dan mencapai kesimpulan. Kerugiannya adalah bahwa pemerintah daerah mungkin bisa menggunakan uang jika mereka dikumpulkan melalui mereka sendiri perpajakan sistem dan menghabiskannya tanpa batasan dari atas. Dasar Hukum Dana Block Grant sistem pelaksanaannya menurut Tim Tipikor Watch JASOIL, harus didasarkan pada Keppres No. 80 Th. 2003, Bab III tentang Pengadaan Barang/Jasa dengan Swakelola Bagian A Poin 2.c, bahwa Swakelola oleh penerima hibah adalah pekerjaan yang perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh penerima hibah (kelompok masyarakat, LSM, komite sekolah/pendidikan, lembaga pendidikan swasta/lembaga penelitian/ilmiah non badan usaha dan lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah) dengan sasaran ditentukan oleh instansi pemberi hibah. Selain itu Perpres RI No. 7 Th. 2005 tentang RPJM 2005-2009, Bagian IV Bab 27.C No. 19: bahwa meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk dalam pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan; Perpres RI No. 7 Th. 2005 tentang RPJM 2005-2009, Bagian IV Bab 27.d No. 21: bahwa Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas termasuk unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan yang disertai dengan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan secara merata, bermutu, tepat lokasi, terutama untuk daerah pedesaan, wilayah terpencil dan kepulauan, disertai rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak termasuk yang berada di wilayah konflik dan bencana alam, serta penyediaan biaya operasional pendidikan secara memadai dan atau subsidi/hibah dalam bentuk block grant atau imbal swadaya bagi satuan pendidikan dasar untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Pengalokasian DAK untuk Pendidikan dimaksudkan untuk mencapai pendidikan yang bermutu pada program wajib belajar 9 tahun SD yang ditandai dengan tingkat APM SD 95% (2009), 100% SD/MI dalam Kondisi Baik (2008), 75% Sarana SD Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (2009), Minimal 30% SD memiliki perpustakaan (2009). Hal ini penting menjadi perhatian pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Dasar dan Pra Sekolah. Karena dari hasil kajian JASOIL, banyak sekolah dasar yang masih jauh dari layak pakai. Tidak ada sarana pendukung seperti perpustakaan, ruang kelas masih terbatas, ada sekolah yang hanya memiliki 3 ruang belajar. Selain itu, pada umumnya komite sekolah dan kepala-kepala sekolah tidak tahu tentang sumber dana pendidikan yang sampai di sekolah-sekolah. Mereka hanya tahu bahwa itu bantuan pemerintah tetapi tidak jelas, apakah dana Otsus, DAK, BOS, BOP? Transparansi anggaran sangat penting bagi masyarakat, karena masyarakat punya hak untuk tahu. (Pietsau Amafnini) Sasaran Program Sasaran program pendidikan anak usia dini adalah Kelompok Bermain dan TK dengan jenis kegiatan yang di danai Blockgrant meliputi : 1. Peserta didik Jumlah peserta didik minimal 10 orang anak dan maksimal 25 orang , dengan usia 2 sampai 6 tahun. 2. Dana dan sasaran a. Besar dana bantuan program rintisan percontohan Kelompok Bermain dan TK untuk setiap anak Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah). b. Sasaran sebanyak 860 anak. School Grant (SchoolGrants) School Grants diciptakan pada tahun 1999 sebagai cara untuk berbagi informasi hibah dengan PK-12 pendidik. Menulis hibah dapat menakutkan untuk mereka yang baru di itu. SchoolGrants membantu meredakan ketakutan dengan memberikan tips online untuk mereka yang membutuhkan. Menemukan peluang yang cocok hibah membutuhkan banyak waktu dan penelitian - SchoolGrants mengurangi upaya dengan membuat daftar berbagai kesempatan yang tersedia untuk publik dan swasta sekolah dasar dan menengah nirlaba dan kabupaten di seluruh Amerika Serikat. Tujuan School Grants adalah untuk membantu anak-anak yang paling mungkin dengan memberdayakan mereka yang mengajar mereka dengan pengetahuan dan sumber daya yang diperlukan untuk menulis proposal hibah sukses. Semua dari mereka yang menggunakan situs SchoolGrants didorong untuk berbagi wawasan mereka sendiri karena hanya melalui berbagi terbuka bahwa kebanyakan anak akan mendapatkan keuntungan di Bangsa ini besar! Ciri-Ciri Sekolah Bermutu Merujuk pada pemikiran Edward Sallis, Sudarwan Danim (2006) mengidentifikasi ciri-ciri sekolah bermutu, yaitu: 1. Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal. 2. Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul, dengan komitmen untuk bekerja secara benar dari awal. 3. Sekolah memiliki investasi pada sumber daya manusianya, sehingga terhindar dari berbagai “kerusakan psikologis” yang sangat sulit memperbaikinya. 4. Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik di tingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun tenaga administratif. 5. Sekolah mengelola atau memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar pada masa berikutnya. 6. Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. 7. Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. 8. Sekolah mendorong orang dipandang memiliki kreativitas, mampu menciptakan kualitas dan merangsang yang lainnya agar dapat bekerja secara berkualitas. 9. Sekolah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap orang, termasuk kejelasan arah kerja secara vertikal dan horozontal. 10. Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas. 11. Sekolah memnadang atau menempatkan kualitas yang telah dicapai sebagai jalan untuk untuk memperbaiki kualitas layanan lebih lanjut. 12. Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja. 13. Sekolah menempatkan peningkatan kualitas secara terus menerus sebagai suatu keharusan Pendidikan Berkarakter Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturisasi dan sosialisasi). Anak harus mendapatkan pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi kemanusiaan itu mencakup sekurang-kurangnya tiga hal paling mendasar, yaitu: (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembang-kan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis. Tujuan pendidikan karakter untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari Pendidikan Inklusif Istilah inklusif memiliki ukuran universal. Istilah inklusif dapat dikaitkan dengan persamaan, keadilan, dan hak individual dalam pembagian sumber-sumber seperti politik, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Menurut Reid, masing-masing dari aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain. Reid ingin menyatakan bahwa istilah inklusif berkaitan dengan banyak aspek hidup manusia yang didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu. Model Pendidikan Inklusif Pendidikan inklusif pada dasarnya memiliki dua model. Pertama yaitu model inklusi penuh (full inclusion). Model ini menyertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran individual dalam kelas reguler. Kedua yaitu model inklusif parsial (partial inclusion). Model parsial ini mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam kelas-kelas pull out dengan bantuan guru pendamping khusus. Model lain misalnya dikemukakan oleh Brent Hardin dan Marie Hardin. Brent dan Maria mengemukakan model pendidikan inklusif yang mereka sebut inklusif terbalik (reverse inclusive). Dalam model ini, peserta didik normal dimasukkan ke dalam kelas yang berisi peserta didik berkebutuhan khusus Model ini berkebalikan dengan model yang pada umumnya memasukkan peserta didik berkebutuhan khusus ke dalam kelas yang berisi peserta didik normal. Model pendidikan inklusif yang diselenggarakan pemerintah Indonesia yaitu model pendidikan inklusif moderat Pendidikan inklusif moderat yang dimaksud yaitu: 1. Pendidikan inklusif yang memadukan antara terpadu dan inklusi penuh 2. Model moderat ini dikenal dengan model mainstreaming Model pendidikan mainstreaming merupakan model yang memadukan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (Sekolah Luar Biasa) dengan pendidikan reguler. Peserta didik berkebutuhan khusus digabungkan ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja. 1. Filosofinya tetap pendidikan inklusif, tetapi dalam praktiknya anak berkebutuhan khusus disediakan berbagai alternatif layanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Anak berkebutuhan khusus dapat berpindah dari satu bentuk layanan ke bentuk layanan yang lain, seperti: Bentuk kelas reguler penuh Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama 2) Bentuk kelas reguler dengan cluster Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus 3) Bentuk kelas reguler dengan pull out Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus 4) Bentuk kelas reguler dengan cluster dan pull out Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar bersama dengan guru pembimbing khusus 5) Bentuk kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian Anak berkelainan belajar di kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler 6) Bentuk kelas khusus penuh di sekolah reguler Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler Komponen Pendidikan Inklusif Karena terdapat perbedaan dalam konsep dan model pendidikan, maka dalam pendidikan inklusif terdapat beberapa komponen pendidikan yang perlu dikelola dalam sekolah inklusif, yaitu: 1. Manajemen Kesiswaan 2. Manajemen Kurikulum 3. Manajemen Tenaga Kependidikan 4. Manajemen Sarana dan Prasarana 5. Manajemen Keuangan/Dana 6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dan Masyarakat) 7. Manajemen Layanan Khusus Model kurikulum pendidikan inklusif terdiri dari: 1. Model kurikulum reguler 2. Model kurikulum reguler dengan modifikasi Model kurikulum Program Pembelajaran Individual (PPI) Program Pembelajaran Individual meliputi enam komponen, yaitu elicitors, behaviors, reinforcers, entering behavior, terminal objective, dan enroute. Secara terperinci, keenam komponen tersebut yaitu: 1. Elicitors, yaitu peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan atau menyebabkan perilaku 2. Behaviors, merupakan kegiatan peserta didik terhadap sesuatu yang dapat ia lakukan 3. Reinforcers, suatu kejadian atau peristiwa yang muncul sebagai akibat dari perilaku dan dapat menguatkan perilaku tertentu yang dianggap baik 4. Entering behavior, kesiapan menerima pelajaran 5. Terminal objective, sasaran antara dari pencapaian suatu tujuan pembelajaran yang bersifat tahunan 6. Enroute, langkah dari entering behavior menujut ke terminal objective 7. Model pembelajaran anak berkebutuhan khusus memerlukan komponen-komponen tertentu yang meliputi: Rasional Layanan pendidikan dan pembelajaran anak berkebutuhan khusus seharusnya sejalan dan tidak lepas dari prinsip, kebijakan, dan praktik dalam pendidikan berkebutuhan khusus. Visi dan misi Model pembelajaran anak berkebutuhan khusus mengarah pada visi dan misi sebagai sumber pengertian bagi perumusan tujuan dan sasaran yang harus ditetapkan Tujuan pembelajaran Tujuan pembelajaran anak berkebutuhan khusus harus didasarkan pada visi dan misi pembelajaran yang sudah ditetapkan Komponen dasar model pembelajaran Berdasarkan pada visi dan misi pembelajaran, komponen-komponen dasar model pembelajaran anak berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan menjadi: 1) Masukan yang berupa masukan mentah yang terdiri dari elicitors, behaviors, dan reinforcers, masukan instrumen yang terdiri dari program, guru kelas, tahapan, dan sarana, dan masukan lingkungan yang berupa norma, tujuan, lingkungan, dan tuntutan 2) Proses yang terdiri dari atas program pembelajaran individual, pelaksanaan intervensi, dan refleksi hasil pembelajaran 3)Keluaran berupa perubahan kompetensi setiap peserta didik yang mempunyai kesulitan atau hambatan perkembangan diri Komponen pendukung sistem model pembelajaran Komponen pendukung sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program pembelajaran RSBI atau SBI RSBI atau SBI merupakan kemajuan di dunia pendidikan dengan memperhatikan kualitas pendidikan di mana secara awam ditafsirkan sekolah dengan kualitas lulusan yang mampu menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini atau bahkan untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau seseorang dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan Pada dasarnya RSBI dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan dengan melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional dengan menggunakan pengantar bahasa inggris meskipun tidak mengesampingkan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. RSBI dan SBI, seharusnya dinikmati oleh siswa dari segala lapisan ekonomi. RSBI dan SBI, seharusnya diberikan perhatian yang lebih, atau bahkan sangat lebih. Karena dengan output yang lebih baik dalam kualitas pendidikannya, maka sudah seharusnya memberikan rangsangan atau stimulus khusus bagi sekolah yang mempunyai kemampuan lebih menghasilan siswa yang berkualitas tinggi yang ke depannya digunakan sebagai acuan dalam target pencapaian angka keberhasilan pendidikan khususnya dalam pencapaian target nilai dengan standar internasional. Bukan malah sebaliknya, memberikan beban kepada siswa dan orang tua siswa yang sudah bekerja ekstra keras dalam belajar agar mampu memperoleh kualitas pendidikan yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan di mana RSBI dan SBI merupakan sarana yang seharusnya diANAK EMASkan agar kualitas pendidikan lebih nyata terlihat dan nyata terserap. Siswa diberikan materi yang lebih, lebih-lebih kemampuan dengan pengantar bahasa inggris yang sampai saat ini masih terbatas pada sebagian kecil siswa yang sudah menguasainya. Orang tua diberikan tangung jawab mengawal anaknya agar lurus dalam menempuh dunia pendidikan di RSBI dan SBI. Selanjutnya, Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan fasilitas yang lebih dan bahkan kalau memungkinkan mengcover seluruh biaya pendidikan tanpa terkecuali khususnya sekolah negeri. PENDIDIKAN 9 TAHUN. RSBI dan SBI, seharusnya semakin diperluas dan diberikan insentif lebih khususnya sekolah negeri agar semakin banyak sekolah negeri yang termotivasi menuju ke arah kemajuan dunia pendidikan. Bukan Sebaliknya, RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah mewah. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus orang kaya. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah tanpa tenggang rasa. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah tanpa kata tidak. Pointnya, RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan kemampuan OTAK, dan kemauan MAJU, serta kecakapan LEBIH. RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan keunggulan yang LEBIH di segala bidang pendidikan. RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan kemampuan ekonomi SEGALA LAPISAN, tanpa mengenal kaya dan kurang mampu. RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa berkembang menjadi generasi HANDAL, dengan kemampuan yang lebih. E-LEARNING Definisi dan Tujuan E-Learning Media berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk (Gagne, 1970). Sementara itu Briggs (1970) berpendapat bahwa media adalah alat fisik yang dapat menyajikan pesan antara merangsang siswa untuk belajar. Buku, film, kaset, flm bingkai adalah contoh-contohnya. Definisi E-Learning yang diambil dari e-Commerce Turban adalah “the online delivery of information for purposes of training or education, training or knowledge management “ pemberian informasi untuk mendukung kegiatan training, pendidikan atau managemen berbasis pengetahuan (knowledge management). Distance education adalah sebuah metode penyebaran materi pembelajaran yang terjadi ketika mahasiswa dan instruktur dipisahkan tempat dan waktu, contoh pembelajaran jarak jauh melalui surat, telepon dan interaksi dengan pembelajaran yang terjadi melalui halaman web, rekaman, video atau teks tertulis. Pendidikan online merupakan salah satu pendidikan jarak jauh. Online education adalah pendidikan yang menuntut mahasiswa untuk masuk kelas melalui internet dengan sarana utama pengiriman materi pembelajaran dan interaksi kelasnya dilaksanakan melalui hubungan dangan internet. E-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain. (Darin E. Hartley [Hartley, 2001]). E-Learning adalah system pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer,maupun komputer standalone. (LearnFrame.Com dalam Glossary of e-Learning Terms [Glossary, 2001]) . Tujuan e-learning antara lain adalah mengatasi ketergantungan jarak dan waktu, mengurangi biaya (open source), memberikan jasa pelayanan belajar setempat, daya tarik berbagai sumber belajar. 3. Keunggulan dan Kelemahan E-Learning Mengapa e-learning dapat diterima dan diadopsi dengan cepat ? tentu saja , kemajuan penggunaan e-learning dimotivasi oleh keunggulan dan kelemahannya. Kita perlu melihat kelebihan yang ditawarkan e-learning a. Mampu Mengurangi Biaya Pelajaran Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa pelatih dan ruang kelas, akomodasi serta transportasi peserta pelajaran atau pelatih. Tetapi manajemen e-learning yang tidak tepat akan membuat biaya pelajaran semakin membengkak. b. Fleksibilitas Waktu Mereka dapat menyisipkan waktu belajar setelah makan siang, setelah kantor selesai dan menunggu jemputan atau sedang menunggu laporan rekan dan tidak ada pekerjaan yang mendesak. c. Fleksibilitas Tempat Disekolah-sekolah, para pelajar tidak perlu pergi jauh ke ruang kelas lain . Mereka hanya perlu ke laboratorium komputer sekolah, dimana e-learning tersebut diinstall, untuk mengikuti tambahan pelajaran. d. Fleksibilitas Kecepatan Pembelajaran E-learning dapat disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing siswa. Siswa dapat mengatur sendiri kecepatan belajar yang diikuti. Apabila belum mengerti, ia dapat memelajari modul tersebut dan mengulanginya nanti. Apabila seorang siswa mengerti dengan cepat , ia dapat menyelesaikan pelajaran lebih cepat dan mengisi waktu dengan belajar topik lain. Hal ini berbeda dengan pelajaran di kelas karena semua pelajar mulai dan berhenti di waktu yang sama. e. Standarisasi Pengajaran Pelajaran e-learning selalu memiliki kualitas sama setiap kali diakses tidak membedakan atas kemampuan dan metode pengajaran dan tidak tergantung suasana hati pengajar. f. Efektifitas Pengajaran Penyampaian pelajaran e-learning dapat berupa simulasi dan kasus-kasus, menggunakan bentuk permainan dan menerapkan teknologi animasi canggih. Bentuk-bentuk pembelajaran tersebut dapat membantu proses pembelajaran dan mempertahankan minat belajar. g. Kecepatan Distribusi Apabila ada perubahan materi pelajaran , administrator hanya perlu mengubah di server e-learning, tanpa mendatangi semua kantor cabang. h. Keterdesiaan on-demand Karena e-learning dapat sewaktu-waktu di akses , anda dapat menganggapnya sebagai ‘buku saku’ yang membantu pekerjaan setiap saat. i. Otomatisasi proses administrasi Pelatih atau guru yang memiliki akses ke e-learning dapat setiap saat mencetak sendiri laporan dengan otomatis untuk memonitor kemajuan belajar siswanya, tanpa harus menunggu administrator. Kita perlu melihat kekurangan yang ditawarkan e-learning a. Budaya Dalam pelajaran di ruang kelas, 60% energi dari pengajar, sedangkan pelajar hanya mendengar atau mencatat, namun dalam e-learning 100% energi dari pelajar. Penggunaan e-learning menuntut budaya self learning, Budaya kebiasaan dan penggunaan teknologi dan kebiasaan interaksi ketat antar sesama pelajar. b. Investasi Suatu organisasi harus mengeluarkan investasi cukup besar untuk memulai mengimplementasikan e-learning. c. Teknologi Kompatibilitas teknologi yang digunakan harus diteliti sebelum memutuskan menggunakan e-learning. d. Infrastruktur Internet belum menjangkau semua kota di Indonesia. Layanan broadband baru ada di kota-kota besar akibatnya, belum semua orang atau wilayah belum dapat merasakan e-learning dengan internet. e. Materi Walaupun e-learning menawarkan berbagai fungsi, ada beberapa materi yang tidak bias diajarkan melalui e-learning. Pelajaran yang memerlukan banyak kegiatan fisik, seperti olah raga dan instrument musik sulit disampaikan melalui e-learning secara sempurna. Akan tetapi dapat digunakan untuk memberikan dasar-dasar pelajaran sebelum masuk ke praktek. 4. Tren E-Learning Tren E-Learning dari penelitian Gardner Group(http;//www.worldwidelearn.com) adalah sebagai berikut 1. Penyedia jasa aplikasi menawarkan pilihan terbaik yang lebih cepat 2. Perusahaan memadukan elearning ke dalam prasarana mereka 3. Kemampuan untuk membangun inisiatif elarning yang dibutuhkan 4. E-learning memotong biaya dari isi kualitas yang baik 5. E-learning menentukan peranan profesional di seluruh dunia 6. Permainan menyajikan kemampuan interaktif ke dalam e-learning 7. Pemerintah menyebarkan e-learning di segala bidang atau tingkatan 8. Kerjasama menggunakan e-learning untuk mendapatkan menemukan semua orang di halaman atau kepentingan yang sama 9. Teknologi nirkabel membantu inisiatif e-learning memotong jalur lintasan kabel 10. Pendorong atau penggerak e-learning 5. Bentuk Pemanfaatan E-Learning Aplikasi E-Learning 1990: CBT (Computer Based Training) 1994: Paket-Paket CBT 1997: LMS (Learning Management System) 1999: Aplikasi e-Learning Bebasis Web 6. Contoh E-Learning Moodle - Learning Management System (LMS) Berbasis Opensource [http://moodle.org] ATutor: Learning Content Management System (LCMS) Berbasis Opensource [http://atutor.ca] IlmuKomputer.Com System e-learning Gratis Berbasis Aktifitas Komunitas [http://ilmukomputer.com] Sistem e-Learning Cisco Networking Academy [http://cisco.netacad.net] Sistem e-Learning untuk Pelajaran dan Sertifikasi Penerbangan pada Merpati Training Center [http://sbumtc.com] Sistem e-Learning bagi siswa dan guru secara gratis dar Pustekkom Depdiknas [http://e-dukasi.net] 7. Srategi untuk E-Learning Seperti halnya penerapan teknologi baru, peluncuran produk baru di pasar atau inisiatif lain di organisasi, kita perlu memformulasikan strategi yang jelas sebagai acuan sebelum kita menerapkan e-learning. Penyusunan strategi e-learning sangat berguna untuk a. Memperjelas tujuan pelajaran atau pendidikan yang ingin dicapai b. Mengetahui sumberdaya yang dibutuhkan c. Membuat semua pihak yang terlibat untuk tetap mengacu pada tujuan yang sama d. Mengetahui pengukuran keberhasilan 8. Struktur strategi untuk pengembangan E-Learning Setelah mengetahui pentingnya strategi dalam menerapkan e-learning, kita dapat memulai langkah menyusun strategi. Strategi e-learning melibatkan tahap meliputi analisis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Keempat tahap bukan langkah yang langsung selesai setelah tahap ke empat, tetapi merupakan langkah yang berkesinambungan dan saling mendukung.learning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar